kalender pendidikan (kursus dan pelatihan)

KALENDER KURSUS

       Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun yang mencakup permulaan pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan merupakan rambu-rambu bagi penyelenggara pendidikan kesetaraan untuk mengatur kegiatan pembelajaran yang sesuai kebutuhan peserta didik. Untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten dalam satu bidang keahlian, ada berbagai standar kompentensi yang harus dicapai oleh peserta didik melalui berbagai tahap dan memerlukan rentang waktu pembelajaran yang cukup dalam melaksanakan kegiatan belajar  mengajar. Oleh karena itu kegiatan belajar mengajar perlu disusun dengan baik untuk memberikan  waktu yang cukup bagi instruktur memberikan materi dan peserta didik mencapai ketuntasan belajar. Salah satu alat yang digunakan untuk mencapai tahapan-tahapan ketuntasan belajar tersebut adalah dengan menggunakan kalender pendidikan. 
      
      Dengan kalender  pendidikan setiap kegiatan belajar mengajar  diberikan keluwesan dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran di Satuan Pendidikan yang disesuaikan dengan kalender nasional terkait libur hari raya, peringatan kemerdekaan dan agenda kegiatan dari dinas pendidikan, sehingga dengan memperhatikan berbagai hal tersebut kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Kalender pendidikan pada lembaga kursus dan pelatihan (LKP) mempunyai karakteristik yang khusus dan berbeda dengan kalender pendidikan yang diselenggarakan pada pendidikan formal. Pada pendidikan formal kalender pendidikan dapat ditentukan dalam satu tahun yang dibagi menjadi 2 semester. Kapan permulaan tahun ajaran, pelaksanaan ujian, libur ujian dan sebagainya dapat ditentukan dengan keseragaman waktu yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan pergeseran dari tahun ke tahun tidak begitu besar. Pada LKP menganut sistem yang berbeda. Variasi lama pendidikan antar program satu dengan lainnya sangat besar. Pada program yang berjalan satu tahun tidak begitu bermasalah, namun pada program pembelajaran jangka pendek yang lama pendidikan 3 bulan perlu teknik penyusunan kalender pendidikan tersendiri.   

      Di samping program jangka pendek ada juga program privat yang lama program belajarnya sangat bervariatif, sehingga teknik penyusunan kalender pendidikan pada program kursus dibuat secara khusus agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.   Tujuan dari penyusunan kalender pendidikan pada Lembaga Kursus dan Pelatihan antara lain:   a. Mengatur kegiatan pembelajaran efektif bagi lembaga kursus dan pelatihan untuk mencapai ketuntasan belajar b. Menentukan kegiatan magang ke DUDI, evaluasi hasil belajar dan uji kompetensi peserta didik. c. Mengatur kegiatan libur nasional, libur puasa, libur hari raya, libur hari keagamaan, pertengahan semester dan akhir semester. d. Menentukan ketuntasan belajar pada setiap kelompok belajar pada program jangka pendek 3 bulan.    

      Pada dasarnya dalam kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu periode ajaran yang mencakup permulaan pelaksanaan kursus / pelatihan, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. 1.  Permulaan pelaksanaan kursus / pelatihan adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal periode. 2.  Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap periode. 3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap materi program. 4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran. Waktu libur dapat berbentuk hari libur keagamaan, hari libur umum, termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dokumentasi Program KURLING

SUPERVISI PERIJINAN OLEH DIREKTORAT BINA LEMBAGA PELATIHAN VOKASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA

MERDEKA INDONESIA-KU